Dirjen Perkebunan Kementan RI Monev Kopi Arabika di Tana Toraja

  • Bagikan

Wabup Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menerima kunjungan TPV Tanaman Perkebunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian di ruang kerjanya, Kecamatan Makale, Senin (23/6/2025).

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima kunjungan Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Senin (23/6/2025).

Diterima langsung Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan di ruang kerjanya Kantor Bupati Tana Toraja di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale.

Didampingi jajaran Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja.

Diketahui TPV Tanaman Perkebunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI ke Tana Toraja melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap dua varietas kopi arabika yang dilepas.

Dua jenis kopi dimaksud yaitu Kopi Toraya Buntu Santung dan Kopi Toraya Langda.

Monev ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan lapangan sebelumnya, yang mencatat kondisi 5 pohon varietas Kopi Toraya Buntu Santung dalam keadaan mati dan meranggas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman, dimana varietas telah dilepas perlu dievaluasi secara berkala, terutama jika ditemukan indikasi dampak negatif terhadap lingkungan, penyebaran organisme pengganggu tumbuhan atau potensi risiko lainnya.

Setelah pelaksanaan Monev di lapangan, TPV memberikan catatan bahwa masih terdapat peluang untuk mempertahankan kembali Kopi Toraya Buntu Santung.

Adapun syarat yang harus dilakukan yaitu pengembangan dan pembuatan kebun induk sebagai sumber benih yang sehat, terpantau dan memenuhi standar teknis.

Menaggapi kunjungan tersebut, Wabup Erianto menyambut baik pelaksanaan Monev dan menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor untuk memastikan keberlangsungan varietas kopi lokal yang menjadi identitas Tana Toraja.

“Kopi bagian dari jati diri dan ekonomi masyarakat Toraja, maka itu kita harus memastikan varietas yang dilepas tetap sehat dan produktif,” pungkasnya.

Dijadwalkan kunjungan TPV berlangsung hingga 25 Juni 2025. Bersama dinas terkait akan meninjau langsung kondisi lapangan dan mengumpulkan data teknis sebagai bahan evaluasi lanjutan. (Risna)

  • Bagikan

Exit mobile version