Anggota DPRD Sayangkan Ranperda Perampingan OPD Belum Didorong

  • Bagikan
Summang SE MM (Anggota DPRD Luwu)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Anggota DPRD Luwu dari Partai Demokrat, Summang SE MM menyayangkan lambannya Pemkab Luwu mendorong Rancangan Peraturan Drah (Ranperda) perubahan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias Pemkab oleh pihak eksekutif.

"Saat ini Pemkab Luwu sudah mendorong Ranperda RPJMD TA Kab Luwu 2025-2029. Tetapi yang kami sayangkan bahwa kami mmendapat informasi Pemkab Luwu akan melakukan perampingan OPD. Berarti itu harus merubah Perda Kelembagaan OPD. Tetapi sangat kami sayangkan hingga hari ini belum juga didorong Ranperdanya," ungkap Summang.

Lebih lanjut Summang mengatakan, hingga hari ini juga belum didorong Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), terdapat beberapa perubahan rencana tata ruang wilayah seiring pembangunan yang dilaksnaakan Pemkab Luwu.

"Seharusnya dua jenis Ranperda ini bisa didorong, karena materi Ranperda perubahan kelembagaan OPD dan RTRW, harus termuat dalam RPJMD, sehingga bisa diimplementasikan di tahun 2026. Namun entah mengapa sampai hari ini Ranperda tersebut belum didorong," kata Summang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Luwu, Andi Tenriawati SH, Pemkab Luwu memang berencana akan memperkecil jumlah PD alias dinas/badan yang saat ini berjumlah 34 unit organisasi, dimana telah terbentuk tim teknis penataan kelembagaan perangkat daerah dibentuk yang di Ketuai Sekda Luwu. Namun demikian hingga hari ini Ranperda perubahan kelembagaan belum juga didorong.

Andi Tenriawati mengatakan, dari hasil pembahasan, pada prinsipnya 34 PD memang akan diperkecil jumlahnya, dimana ada beberapa PD yang masih tetap berdiri secara mandiri, ada beberapa PD yang digabung menjadi satu PD, dan nantinya juga akan ada PD baru yang terbentuk.

"Kemungkinan dari 34 PD yang ada saat ini, nantinya tinggal 31 PD saja. Setelah dilakukan pembahasan selanjutnya akan dilakukan proses skoring untuk menentukan layak tidaknya OPD tersebut digabung, tetap dan akan hadir PD baru," kata Andi Tenriawati. (and/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version