--ilustrasi--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Seorang oknum profesi dokter gigi di Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru (RSUD-BG) Belopa inisial JHS, dilaporkan ke Polres Luwu lantaran diduga melakukan tindak pidana cabul kepada pasien.
"Benar, seorang dokter dilaporkan oleh pasiennya yang korbannya berusia 17 tahun. Adapun kejadiannya pada Sabtu Minggu (22/6), dimana korban berobat di rumah sakit tersebut. Laporannya korban dilecehkan dengan cara dipegang dan dicium," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma kepada wartawan di Mapolres, Belopa.
Kasus dugaan pelecehan ini terkuak ke publik bermula dari unggahan seorang wanita di salah satu media sosial. Dimana ia mengaku adalah keluarga korban dan akun media sosial tersebut langsung dikomentari warganet yang menyayangkan ada tindakan asusila yang menerpa pasien dan dilakukan oleh oknum dokter. Dalam unggahan itu, wanita tersebut menceritakan, adik kandungnya yang masih duduk di bangku SMA berusia 17 tahun mengalami tindak pelecehan saat sedang menjalani perawatan medis.
Informasi yang dihimpun Harian Palopo Pos, peristiwa pelecehan pasien terjadi pada salah satu ruang rawat inap rumah sakit tempat korban dirawat. Korban saat itu dipegang oleh oknum dokter sambil mencium keningnya serta memegang bagian tubuh yang sensitif.
Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim MKes yang dikonfirmasi Harian Palopo Pos, membenarkan adanya dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dokter berinisial JHS dimana hal itu dilaporkan oleh pihak keluarga pasien.
"Oknum dokter itu mencium kening pasien. Pasien itu kelas 2 SMA. Pihak keluarga korban tidak menerima dan melaporkan ke aparat kepolisian Polres Luwu. Sementara itu atas kejadian ini kami dari pihak RSUD Batara Guru Belopa mengambil langkah melakukan penonaktifan dokter yang bersangkutan satu bulan, pula disertai penghentian seluruh hak-hak kepegawaian selama masa nonaktif," Kata dr Daud Mustakim.
Ia juga mengatakan, kejadian ini bukan kali pertama oleh oknum dokter tersebut. Karena sebelumnya, pihaknya pernah pula menerima laporan pesan WhatsApp dari pasien lain terkait perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum JHS. (andrie islamuddin)