Bripka Achmar
PALOPOPOS CO.ID, PALOPO-- Bertepatan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, sejumlah personel Polres Palopo mendapat piagam penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol, Selasa, 1 Juli 2025.
Seperti kasus pembunuhan Feni Ere (28) yang semula sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 2021 silam.
Dari laporan orang hilang, kemudian laporan berubah menjadi tindak kriminal setelah rangka tulang manusia ditemukan di KM 35 Battang Barat pada 2024 lalu.
Dan hasil pemeriksaan tim dokter forensik Polda Sulsel berhasil mengidentifikasi rangka tersebut merupakan rangka dari Feni Ere.
Awalnya banyak orang yang meragukan kasus tersebut bisa diungkap pihak kepolisian.
Akan tetapi, keraguan banyak orang itu berhasil dibalikam oleh tim yang dibentuk Polres Palopo.
Teka- teki Kasus kematian almarhumah Feni Ere yang sempat menjadi perhatian sejumlah pihak dan menjadi atensi pimpinan kepolisian, itu berhasil dipecah oleh Bripka Achmar, salah seorang personel Polres Palopo.
Achmar merupakan personel Polres Palopo yang amanahkan tanggung jawab sebagai Kepala Urusan (KAUR) Inafis.
Mengenai kasus almarhumah Feni Ere, Achmar, yang sempat ditemui lalu, mengakui sempat mendapati kesulitan.
Lantaran, kurang lebih 30 orang saksi yang sempat diperiksa oleh penyidik, itu tidak ditemukan keterangan yang bisa mengarah menjadi terduga pelaku.
Tak pantang menyerah, Bripka Achmar kemudian ikut perjalanan ke Makassar. Lokasi tempat ditemukan mobil almarhumah di salah satu kompleks.
Di lokasi tersebut, Achmar mulai bekerja dengan hati- hati guna tidak merusak jejak pelaku.
Karena ketelitian dan kejelihannya, sehingga ia menemukan sidik jari di balik plat mobil korban yang diduga milik pelaku.
Setelah mengambil sampel sidik jari itu, Achmar kemudian kembali melakukan identifikasinya untuk mengetahui siapa sidik jari yang tertinggal di balik plat mobil korban.
Sidik jari ditemukan itu, kemudian dicocokkan denga ratusan aidik jari saksi yang sempat diperiksa sebelumnya.
Namun, lagi-lagi tidak ditemukan kesamaan. Sempat putus ada tapi, tidak berhenti karena dalam pikirannya sidik jari tersebut diduga kuat milik pelaku.
Dan setelah ia melakukan identifikasi manual, muncul identas Ahmad Yani alias Amma, warga Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kota Palopo.
"Saat muncul nama Ahmad Yani, jjur saya juga kaget, karena tidak perna dimintai keterangan dan juga tidak ada informasi yang mengarah ke dia," kata Achmar saat dijumpai jauh hari sebelumnya.
Temuannya itu, kemudia dikonsultasikan ke instruktur atau guru pembimbing sewaktu ia mengikuti pelatihan sebagai personel yang bertanggung jawab di Inafis.
"Hasil identifikasi ulang dari pembimbingku sewaktu pelatihan dulu, itu sama dengan yang Saya temukan. Dari situ Saya berani menyampaikan ke pimpinan kalau Amma ini kuat dugaan sebgai pelaku," ucap Achmar.
Dari situ, Achmar kemudian mengusulkan ke pimpinan serta tim lapangan yang dibentuk untuk dilakukan penyelidikan mengarah ke Amma.
Alhasil, tim mendapat informasi bahwa Amma perna bekerja di rumah almarhumah setahun sebelum korban dilaporkan hilang dan ditemukan tinggal rangka.
Penyelidikan kemudan mengerucuk ke Amma. Dan singkat cerita, Amma diringkus di Luw Utara.
Dan saat Amma diinterogasi singkat oleh Resmob Polres Palopo disaksikan Resmob Polda Sulsel, Amma tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya telah membunuh almarhumah Feni Ere.
Atas pencapaiannta itu, Achmar bersama sejumlah personel Polres Palopo memdapat piagam penghargaan dari Kapolda Sulsel dan Kapolres Palopo tepat di peringatan HUT Bhayangkara ke-79.(Riawan)