
Sejumlah dosen UMB Palopo penerima hadiah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh DRTPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sejumlah dosen Universitas Mega Buana (UMB) Palopo melakukan teken kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh DRTPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025, pada momen Wisuda Angkatan XVI dan Dies Natalis ke-16 Universitas Mega Buana Palopo, Senin 30 Juni 2025. Prosesi penandatanganan kontrak secara simbolis dilakukan oleh masih masing dosen penerima hibah.
Rektor Universitas Mega Buana Palopo, Prof. Dr. Hj. Nilawati Uly., S.Si.,Apt.M.Kes.,CIPA yang juga merupakan salah seorang penerima menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi para dosen untuk ikut serta. Sebab program ini membuka ruang bagi dosen untuk meningkatkan partisipasinya dalam program kampus berdampak. Diketahui, UMB Palopo pada dies natalis ke-16 tahun ini mengusung tema 'Making Progress Creating Impact' berharap dengan semangat ini UMB Palopo bisa memberikan dampak luas bagi masyarakat baik dari sisi akademik dan sosial kemasyarakatan.
"Alhamdulillah, karena program ini mendorong dosen dan peneliti lebih aktif dalam menghasilkan luaran penelitian dan pengabdian yang relevan, inovatif, dan berdampak langsung pada pembangunan ilmu pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat,"ucapnya. Disamping itu melalui program ini terbangun ekosistem riset dan pengabdian yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak. "Membangun budaya riset harus dimulai dari dosen. da MB Palopo senantiasa mendorong para dosen dan menyediakan ruang kolaboratif yang tidak hanya mendukung proposal, tapi juga mendukung proses berpikir inovatif untuk memberikan dampak luas,”ucap Rektor dikesempatan itu.
Diketahui, dalam proses penandatanganan kontrak yang dilakukan kemarin menjadi tahap penting dalam pelaksanaan program. Selain sebagai bukti formal atas komitmen para penerima hibah dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disetujui, juga menjadi wadah koordinasi awal antara perguruan tinggi, para penerima dana hibah, serta pihak DRTPM dalam hal pelaporan, monitoring, dan evaluasi.
"Tentu melalui penandatanganan kontrak ini, diharapkan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh DRTPM Kemdiktisaintek Tahun 2025 dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, serta menghasilkan luaran yang sesuai dengan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi,"tandasnya.(*/uce)