PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menggelar audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu (Selasa, 1/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, I Putu Purjaya, yang sekaligus membuka acara secara resmi, serta diikuti oleh para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, I Putu Purjaya menyampaikan bahwa pajak merupakan instrumen vital dalam pembiayaan pembangunan, baik di tingkat pusat melalui APBN maupun di tingkat daerah melalui APBD. Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi yang erat antara DJP dan Pemda sangat penting untuk menggali potensi pajak yang masih tersembunyi dan mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara dan daerah. Untuk itu, perlu ada sinergi yang nyata dan berkelanjutan antara DJP dan pemerintah daerah dalam mengelola serta mengawasi potensi ekonomi lokal,” tegas Putu.
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, dalam paparannya menyampaikan bahwa Kabupaten Pasangkayu memiliki beragam potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, di antaranya dari sektor tambak udang vaname, perkebunan kelapa sawit, dan perikanan tangkap yang berorientasi ekspor. Potensi tersebut, apabila dimaksimalkan secara kolaboratif, diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“DJP siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar La Ode Irfah.
Diskusi dalam forum audiensi ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain inisiatif pengawasan bersama terhadap sektor perikanan dan pembentukan forum CSR (Corporate Social Responsibility) yang melibatkan pelaku industri sawit di Kabupaten Pasangkayu.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Dasri, mengusulkan agar DJP turut dilibatkan dalam penyusunan regulasi daerah. Ia menyampaikan bahwa saat ini DPRD sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Kelapa Sawit, dan mengharapkan masukan dari DJP agar regulasi yang dihasilkan lebih efektif.
“Kami berharap DJP bisa memberikan masukan dalam penyusunan Perda Tata Niaga Kelapa Sawit agar kebijakan ini lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan PAD,” kata Dasri.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengapresiasi inisiatif dialog dan kolaborasi yang terbangun antara KPP Pratama Mamuju, KP2KP Pasangkayu, dan Pemkab Pasangkayu.
“Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Forum seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama, menyamakan langkah, dan meningkatkan kontribusi nyata sektor pajak dalam pembangunan daerah,” jelas Sigit. (rls/ikh)
DJP Perkuat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah Lewat Forum Audiensi
