Perkuat Ekonomi Desa, KPPN Palopo Salurkan Lebih dari Rp237,8 Miliar

  • Bagikan

Penulis : Eko Suharyanto, Kepala Subagian Umum KPPN Palopo

Di balik aliran Dana Desa yang terus digulirkan pemerintah, tersimpan harapan besar untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan merata hingga ke pelosok nusantara.

Dana ini bukan sekadar anggaran, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi desa, penopang kesejahteraan warga masyarakat, sekaligus instrumen penting bagi Pemerintah Daerah untuk memberdayakan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

KPPN Palopo sebagai kepanjangan tangan Pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp237,8 miliar hingga akhir Semester I Tahun 2025, guna mendukung pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa di wilayah Luwu Raya (Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur). Penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Luwu sebesar Rp93,2 miliar, Kabupaten Luwu Utara sebesar Rp81,7 miliar dan Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp62,7 miliar.

Penyaluran Dana Desa ini bertujuan mendukung pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi desa, serta penanggulangan kemiskinan melalui perputaran uang di pedesaan.

Dana Desa disalurkan KPPN Palopo setelah seluruh Pemerintah Daerah di Luwu Raya (Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur) menyampaikan dokumen persyaratan melalui koordinasi DPMD dan BPKAD setempat. Dana kemudian ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).

KPPN Palopo berharap agar Dana Desa yang tersalurkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program Pemerintah Daerah dan pembangunan desa. 

Peran aktif Pemerintah Daerah sangat diharapkan agar Dana Desa yang dikelola secara professional dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa , sehingga penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan lancar sesuai rencana.(*/)

  • Bagikan