Pelayanan Imigrasi Resmi di Tana Toraja, Bupati Zadrak Harap Ada Kantor Permanen

  • Bagikan

Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg bersama Sekda, dr Rudhy Andi Lolo meninjau pelayanan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di Kantor Bupati Tana Toraja lantai 2 di Pantan Kecamatan Makale, Kamis (4/7/2025).

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bekerjasama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi membuka pelayanan paspor bagi masyarakat.

Pelayanan migrasi pertama dilakukan di Kantor Bupati Tana Toraja lantai 2 di Pantan Kecamatan Makale, Kamis (4/7/2025).

Antusiasme tinggi dari masyarakat yang berjumlah 20 orang pemohon paspor dilayani pada sesi pertama yang dikhususkan warga domisili Tana Toraja.

Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg berkesempatan meninjau pelayanan imigrasi pengurusan baru maupun perpanjangan paspor.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Bupati Zadrak dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kehadiran layanan keimigrasian ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Lanjutnya, tidak hanya masyarakat Tana Toraja tetapi juga di daerah-daerah sekitarnya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan migrasi merupakan bentuk nyata dari upaya mendekatkan layanan publik serta bagian dari rencana pembentukan unit layanan imigrasi permanen di Tana Toraja.

“Ini adalah langkah awal yang kami dorong untuk menjadi layanan rutin, dan tentu harapan kedepan ada unit permanen kantor imigrasi di Tana Toraja agar masyarakat tidak perlu lagi ke luar daerah mengurus paspor,” ucap Zadrak.

Orang nomor satu di Tana Toraja itu menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama pihak Imigrasi memastikan informasi mengenai jadwal lanjutan, prosedur pengurusan, dan persyaratan dokumen segera disampaikan melalui kanal resmi.

“Terlaksananya layanan ini diharapkan mobilitas masyarakat Tana Toraja yang ingin bepergian ke luar negeri untuk keperluan kerja, pendidikan, maupun ibadah dapat semakin mudah dan terfasilitasi dengan baik,” tutup Zadrak.

Usai pelayanan petugas dari Imigrasi Parepare, dilanjutkan kegiatan pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Makale.

Langkan dilakukan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menjadi bagian dari strategi jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan layanan dapat terbantu secara cepat dan efektif. (Risna)

  • Bagikan