Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Beri Ucapan Selamat kepada Naili Trisal-Akhmad, Saatnya Mewujudkan Palopo Baru!

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo memutuskan permohonan pemohon (RMB-ATK) atas hasil PSU Pilwalkot Palopo tidak dapat diterima. Ini diucapkan dalam sidang putusan majelis hakim MK, Selasa sore 8 Juli 2025.

Putusan ini semakin menguatkan dan menyempurnakan kemenangan Hj Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2025-2030. Dimana diketahui pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PKB.

Sejumlah ucapan selamat pun datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang.

"Selamat atas kemenangan di MK kepada Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palopo Terpilih 2025-2030," ucap JFK sapaannya.

JFK berharap, pasca dilantik nanti, keduanya bisa mewujudkan Palopo Baru. Menjadi pemimpin yang membawa semangat baru, keadilan, dan kemajuan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Palopo.

"Jaga dan laksanakan amanah ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, demi rakyat dan kemajuan Kota palopo," tutup JFK.(idr)

  • Bagikan