Genjot PAD dan Legalisasi Galian C Ilegal

  • Bagikan
Suasana rapat koordinasi penting bersama para pengelola tambang MBLB di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin 7 Juli 2025.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara hari ini menggelar rapat koordinasi penting bersama para pengelola tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin 7 Juli 2025.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemda Luwu Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan aktivitas penambangan di wilayahnya.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha tambang.

"Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan terhadap sumber daya alam kita yang hilang secara ilegal," tegas Bupati.

Sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk menertibkan tata kelola pertambangan, Pemda Luwu Utara memberikan kesempatan istimewa bagi para pengelola tambang galian C yang selama ini beroperasi secara ilegal.

"Pemda memberikan kesempatan agar tambang galian C yang ilegal diberikan kesempatan mengurus izin selama dua bulan. Pemda akan fasilitasi itu. Silakan mengurus,” terang bupati.

Senada dengan bupati, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Utara, Muhammad Hadi, menyoroti pentingnya komunikasi antara pengelola tambang ilegal dan legal.

“Silahkan kita menjalin komunikasi bersama. Karena kita semua ada di lahan bisnis yang sama. Mari ki saling menghargai dan membantu saudara kita agar memiliki izin,” jelas Hadi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum awal untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih tertib, adil, dan berkontribusi optimal terhadap peningkatan PAD Luwu Utara.(jun/rhm)

  • Bagikan