Palopo Aman, AKBP Dedi: Berkat Sinergi Seluruh Stakeholder

  • Bagikan
AKBP Dedi Surya Dharma, Kapolres Palopo

Saat Pembacaan Putusan di MK Sampai Saat Ini

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pembacaan putusan hasil gugatan PSU Pilwalkot Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan Paslon 03, Rahmat Masri Bandaso- Andi Tenri Karta, telah selesai dibacakan.

Pembacaan yang berlangsung pada (8/7), hakim MK menolak permohonan pemohon. Dan ini mengukuhkan, pasangan nomor urut 04, Naili- Ahmad Syarifuddin Daud, Paslon yang memperoleh suara terbanyak, tinggal menunggu jadwal pelantikan sebagai walikota dan wakil walikota Palopo periode 2025- 20230.

Situasi di Kota Palopo sendiri, hingga hari hedua pasca pembacaan putusan, terpantau aman kondusif, Rabu, 9 Juli 2025. Begitu disampaikan Kapolres, AKBP Dedi Surya Dharma saat dikonfirmasi Palopo Pos.

Kata Dedi, situasi Palopo yang sampai saat ini dalam keadaan aman dan damai, itu tidak terlepas dari kerja keras semua pihak (stakeholder).
Atas kerja keras tersebut, dia juga menyampaikan ungkapan terimakasih ke pada semua pihak, termasuk juga ke pada masyarakat Palopo yang telah dewasa dalam berdemokrasi.

Namun, diimbau juga ke pada semia pihak dan masyarakat agar situasi aman dan kondusif kota idaman ini, tetap dipertahankan hingga usai pelantikan calon walikota dan wakil walikota terpilih mendatang.

"Keberhasilan kegiatan PSU berkat sinergitas yang kuat dari seluruh stakeholder, aparat dan kesadaran masyarakat Palopo yang cukup tinggi. Masyarakat juga sudah terima dengan hasil putusan MK. Jadi tidak ada alasan untuk membuat kegaduhan," ucap Dedi.

"Imbauan kepada masyarakat agar tetap jaga situasi agar kondusif, bantu aparat untuk wujudkan Palopo yang aman," pesannya. (ria/idr)

  • Bagikan