PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Rabu, 9 Juli 2025 kemarin.
Pejabat berinisil HB tersebut, diperiksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengelolaan anggaran tanggap bencana banjir senilai Rp30 miliar tahun anggaran 2024. Penggunaan anggaran itu, terbagi dalam tujuh paket pekerjaan, dan tersebar di beberapa kecamatan. Seperti pembangunan talut dan normalisasi sungai.
Pukul 12.45 Wita, HB terpantau keluar dari Mapolres Palopo memakai kemeja putih, celana jeans hitam, dan menggendong tas di bahu kanannya diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan proyek ditanganinya.
Nampak HB didampingi oleh seorang pemuda yang juga mengenakan baju kemeja putih. Keduanya berjalan keluar dari Polres Palopo menuju masjid. Pada pukul 13.23 Wita, keduanya kembali memasuki pelataran Mapolres, melalui gerbang timur.
Saat dikonfirmasi, HB membenarkan bahwa dirinya menghadiri undangan penyidik. "Hanya permintaan keterangan," tulis Hasyim membalas pesan konfirmasi yang dikirim via whatsapp.
Terkait pemeriksaan PPK proyek penanggulangan bencana banjir dengan anggaran Rp30 miliar TA 2024 itu, juga dibenarkan Kasat Reskrim, IPTU Sahrir yang dikonfirmasi melalui Kanit Tipikor, IPDA Hasbi.
"Diperiksa sebagai PPK proyek talud dan normalisasi sungai. Itu pemeriksaan pertama," ucap Hasbi di balik telepon membenarkan. (ria/ikh)