Gubernur Sulsel: Kami masih Menunggu Jadwal Kemendagri

  • Bagikan

KPU Sulsel Serahkan SK Penetapan Naili Trisal-Akhmad ke DPRD Palopo Hari Ini

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pemprov Sulsel menyatakan masih menunggu jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih, Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan penjadwalan pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan akan digelar.
“Untuk pelantikannya, kami tunggu dulu jadwal dari Kemendagri,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan di Makassar, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan pelantikan baru dapat dilakukan setelah laporan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterima dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk proses lebih lanjut.

“Kita tunggu dulu laporan dari KPU. Soalnya kalau soal jadwal, itu bukan kami yang menentukan, tapi pusat,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyampaikan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke DPRD Kota Palopo terkait penetapan pasangan calon terpilih sebagai langkah administrasi berikutnya.
“Senin, kami akan bersurat ke DPRD untuk menyampaikan SK Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih,” jelas Hasbullah usai memimpin rapat pleno penetapan di Kantor KPU Palopo.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Palopo, Taufiq, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti surat dari KPU Sulsel begitu diterima.
“Kami siap. Senin kami akan adakan Badan Musyawarah (Bamus), dan semoga bisa langsung dijadwalkan dalam rapat paripurna,” ujar Taufiq Sabtu (12/7/2025).

Seperti diketahui, pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka KPU, Jumat 11 Juli 2025.(idr)

  • Bagikan