HUT ke-66, Bupati Luwu Serahkan Santunan Kematian BPJamsostek

  • Bagikan
Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag saat menyerahkan secara simbolis santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris pekerja rentan di desa serta perangkat pemerintah desa yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada para ahli waris pekerja rentan di desa serta perangkat pemerintah desa yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara penyerahan santunan ini berlangsung pada Upacara HUT ke-66 Luwu di Lapangan Opu Daeng Risaju, Belopa pada Jumat 4 Juli 2025 lalu, yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Sri Paduka Datu Luwu XL Andi Maradang Mackulau Opu To Bau beserta Permaisuri dan Cenning Luwu, jajaran Forkopimda, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di pedesaan.
Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan masing-masing sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris pekerja rentan desa dan perangkat pemerintah desa yang telah terdaftar sebagai peserta aktif. Program ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Luwu dan jajaran pemerintah desa atas komitmennya mendaftarkan pekerja rentan dan perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah nyata memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujar Haryanjas.
“Harapan kami, seluruh pekerja di Kabupaten Luwu baik formal maupun informal dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan,” tandasnya. (rhm)

  • Bagikan