Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan pimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di halaman Mapolres, Kecamatan Makale, Senin (14/7/2025).
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di halaman Mapolres, Kecamatan Makale, Senin (14/7/2025).
Apel Ops Patuh 2025 mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’ dipimpin langsung Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Giat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia itu bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045.
Kapolres Budi Hermawan membacakan amanat Kapolda Sulsel menekankan pentingnya peran aktif seluruh personel dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Lanjutnya, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga lewat edukasi dan pencegahan yang humanis.
“Operasi bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari strategi besar kita dalam menjawab tantangan lalu lintas yang semakin kompleks,” ucapnya.
Ditekankan Budi bahwa kepatuhan berlalu lintas adalah pondasi untuk membangun bangsa yang beradab dan berdaya saing di masa depan.
Operasi Patuh Polres Tana Toraja berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
“Pendekatan yang digunakan meliputi preemtif, preventif, serta penegakan hukum dengan cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” terang Budi.
Dijelaskan nantinya penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik mobile maupun statis, serta blangko teguran bagi pelanggaran ringan.
Ia berharap melalui operasi, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena takut ditindak, tetapi menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari.
“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban bangsa, jika kita ingin Indonesia emas, maka kita harus mulai dari hal-hal mendasar, seperti disiplin dan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Untuk itu, AKBP Budi Hermawan mengajak masyarakat Tana Toraja untuk menjadikan jalan sebagai ruang bersama yang aman, nyaman, dan manusiawi.
Berikut pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan. (Risna)