PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- DPRD Kota Palopo akan melaksanakan sidang paripurna istimewa terkait hasil pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2024 siang ini, Senin 14 Juli 2025.
Adapun pelaksanaan sidang paripurna ini merupakan bentuk tindak lanjut hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dalam rangka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hj. Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin, di kantor KPU Palopo beberapa hari lalu.
Wakil Ketua 2 DPRD Palopo, Alfri Jamil mengatakan, pelaksanaan sidang akan digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil penetapan KPU terkait Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024.

"Pelaksanaan sidang paripurna telah dijadwalkan dilangsung Senin, 14 Juli (hari ini). Agendanya adalah penyampaian hasil pleno KPU terkait Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," kata Alfri Jamil, Ahad, 13 Juli 2025.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, jika berdasarkan penyampaian KPU Sulsel ke pimpinan DPRD Palopo, bahwa pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilakuan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil Pilwalkot Palopo.
"Begitu penyampaian KPU ke kami berdasarkan peraturan KPU terkait jadwal pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah ditetapkan KPU. Setelah kami umumkan, hasil sidang paripurna akan disampaikan ke Pj Wali Kota Palopo, Gubernur Sulsel hingga Mentri Dalam Negeri (Mendagri), tandas Alfri Jamil.
Diketahui, sebelumnya KPU Sulsel menetapkan hasil Pilwalkot Palopo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI menguatkan keputusan KPU terkait peraih suara tertinggi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo pada 24 Mei 2025.(asrul syafruddin)