PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BUA --- Seorang pensiunan polisi Majid Kuruda (65) dianiaya oleh warga di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa (15/0)7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Dimana, pelaku berinisial Pali (60) menganiaya seorang pensiunan polisi menggunakan senjata tajam.
Akibat aksi pelaku, korban Majid Kuruda (65), menderita luka robek serius di bagian kepala dan perut akibat sabetan badik yang dilakukan pelaku. Insiden tersebut terjadi saat korban hendak menuju kebun dan berusaha menenangkan pelaku yang sebelumnya terlihat mengamuk sambil berteriak-teriak di sekitar lokasi.
Menurut saksi mata, korban sempat berkata, “Jangan ki begitu, Sampu,” namun justru dibalas dengan serangan brutal.
Aksi pelaku memicu kemarahan warga yang berada di lokasi. Beberapa warga nyaris menghakimi pelaku di tempat. Namun, situasi yang nyaris lepas kendali berhasil diredam berkat kehadiran cepat aparat gabungan dari Polsek Bua, Koramil Bua, dan Opsnal Polres Luwu.
Dipimpin langsung oleh Personel Polsek Bua, IPTU Andi Akbar, aparat bertindak sigap mengamankan pelaku dari amukan massa. Meski begitu, upaya penangkapan tidak langsung berhasil karena pelaku sempat melarikan diri dan berlindung di rumahnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menyandera orang tuanya sendiri yang sudah lanjut usia. Ia membekali diri dengan berbagai senjata tajam seperti badik, parang, tombak, serta senapan angin.
Aparat kemudian melakukan pendekatan negosiasi dengan sangat hati-hati guna menghindari korban tambahan. Setelah upaya persuasif yang cukup alot, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban kini menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Kepolisian menyatakan akan mendalami motif pelaku dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.(idr)