PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pemerintah Kota Palopo beserta jajaran menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Palopo. Kamis, (17/7/2025).
Upacara peringatan HKN tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid, SE, M.Si.
Dalam sambutannya, Ilham Hamid mengatakan bahwa beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih.
"Kalau kita menghitung rentang waktu masing-masing lembaga untuk proses surat yang telah dilayangkan oleh DPRD ke Gubernur Sulsel, itu maksimal 5 hari. Dan kemudian surat tersebut akan ditindaklanjuti ke Kemendagri," kata Ilham Hamid.
Ilham Hamid juga menuturkan bahwa setelah surat tersebut tiba di Kemendagri, diperkirakan waktu untuk penerbitan SK yaitu maksimal 14 hari.
Apabila SK tersebut telah terbit, maka Kemendagri akan menyerahkannya ke Gubernur Sulsel untuk dilakukannya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih.
"Jika kita hitung-hitung dari rentang waktu dari beberapa lembaga, itu paling cepat di awal bulan Agustus 2025 akan dilakukan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih," pungkas Ilham Hamid.
Dalam kesempatan itu, Ilham Hamid juga menyampaikan bahwa pada hari Jum'at, (18/7/2025) Pemerintah Kota Palopo beserta jajaran akan melakukan senam bersama sekaligus kerja bakti bersama yang akan dipusatkan di seputaran Pusat Niaga Palopo (PNP).
Untuk diketahui, usai terselenggaranya upacara peringatan HKN, kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000 kepada ahli waris Musliady yang merupakan salah satu ASN di Kota Palopo yang telah wafat.
Penyerahan santunan JKM ini diserahkan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Ilham Hamid, dan didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo.
Dalam penyerahan JKM ini, diharapkan kepada seluruh ASN dan non ASN, RT/RW, serta Tenaga Keagamaan, kiranya dapat berpartisipasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (*/ami)