Perum Bulog dan Pemkab Luwu MoU Pembangunan Sentra Penggilingan Padi

  • Bagikan
Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen (Purn) Dr. Marga Taufiq dan Bupati Luwu, H. Patahudding, menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) pembangunan Kompleks Sentra Penggilingan Padi di Kabupaten Luwu, usai penandatanganan di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. --IST--
  • Bupati Patahudding Siapkan Lahan 5 Ha di Desa Baramammase Walenrang

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Luwu menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembangunan Kompleks Sentra Penggilingan Padi di Kabupaten Luwu. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Perum Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.


Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen (Purn) Dr. Marga Taufiq, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembangunan ini akan menjadi langkah strategis nasional, mengingat posisi Luwu sebagai salah satu sentra padi terbesar di Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa sentra penggilingan padi yang akan dibangun ini diproyeksikan menjadi yang terbesar di luar Pulau Jawa.


“Akan dibangun sarana dan prasarana berupa Kompleks Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog di Kabupaten Luwu karena Kabupaten Luwu merupakan salah satu sentra padi di Sulsel. Jika ini terbangun maka ini akan menjadi sentra penggilingan padi terbesar di luar Pulau Jawa,” ujar Marga.


Ia juga memaparkan peran Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003. Peran itu meliputi menjaga ketersediaan melalui pengadaan dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan petani serta produsen pangan, menjaga keterjangkauan melalui pengelolaan stok yang tersebar di seluruh Indonesia untuk program subsidi pangan.


Serta menjaga stabilitas melalui penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan menjaga pasokan pangan ke pasar lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ketika terjadi kelangkaan atau inflasi, Bulog melakukan stabilisasi harga dengan operasi pasar.


Sementara itu, Bupati Luwu, H. Patahudding, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan dan kerja sama yang diberikan Perum Bulog. Menurutnya, penandatanganan MoU ini bukan hanya menjadi tonggak kerja sama, tetapi juga langkah maju untuk mendorong transformasi sektor pertanian di Luwu.


“Selama ini, Luwu dikenal sebagai penghasil gabah, bukan beras. Olehnya itu, Pemda mendukung Perum Bulog untuk berinvestasi di Kabupaten Luwu untuk membangun Kompleks Sentra Penggilingan Padi, sehingga ke depan Luwu tidak lagi menjadi penghasil gabah tetapi juga penghasil beras,” kata Patahudding.


Ia juga berharap Bulog segera menyalurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk merespons tingginya harga beras akibat kelangkaan di pasar.


Patahudding menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 50.000 meter persegi (5 Ha) yang terletak di Desa Baramammase, Kecamatan Walenrang, sebagai lokasi pembangunan sentra penggilingan tersebut.


Dalam penandatanganan itu, Bupati Luwu didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Sekretaris Daerah Luwu H. Sulaiman, serta jajaran kepala dinas dan asisten daerah.


Dari pihak Bulog, hadir mendampingi Wadirut Bulog yakni Direktur SDM dan Umum Prof. Sudarsono, Kepala Divisi Hukum, serta Kepala Divisi Umum. (rls)

  • Bagikan