Palopo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama dua hari, pada 15–16 Juli 2025. Operasi
Wirawaspada merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia dalam rangka memperkuat
pengawasan keimigrasian, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara
menyeluruh, efektif, dan terkoordinasi. Kantor Imigrasi Palopo melaksanakan operasi dengan target lokasi di Kabupaten Luwu.
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada diawali dengan Zoom meeting Pembukaan dan Pengarahan Operasi Wirawaspada oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan Kepala Sub Direktorat Pengawasan dan Koordinator Operasi Wirawaspada yang diikuti oleh
petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo.
Selama pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah Kab. Luwu telah dilakukan pemeriksaan
terhadap 3 (Tiga) perusahaan dan 2 (Dua) Hotel. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan ada 27 WNA serta tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Palopo dalam mendukung program Direktorat Jendral Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan
kegiatan Warga Negara Asing di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palopo, guna menjaga tertib administrasi dan keamanan nasional.(ary)