Pemkab Jeneponto Raih Opini WTP Perdana atas LKPD 2024, Kemenkeu dan DJP Apresiasi Komitmen Transparansi Daerah

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, JENEPONTO-- Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk pertama kalinya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah Jeneponto, sekaligus menandai peningkatan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas fiskal. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, mewakili Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Jeneponto (Jumat, 18/7).
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), antara lain Kepala KPP Pratama Bantaeng, Kepala KPPN Bantaeng, Kepala KP2KP Bontosunggu, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Supendi menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP merupakan hasil dari perbaikan tata kelola dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Capaian WTP ini bukan sekadar simbol, tetapi mewakili komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam membangun budaya akuntabilitas dan transparansi. Kemenkeu akan terus mendorong dan mendampingi daerah-daerah, termasuk Jeneponto, agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya,” ujar Supendi.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan dari Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan dalam manajemen keuangan daerah.
“Penghargaan WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda serta kolaborasi yang baik dengan Kemenkeu. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi capaian-capaian yang lebih baik di masa mendatang untuk kemajuan Jeneponto,” tutur Paris Yasir.
Kasi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Sumin, juga turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP menunjukkan keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab, yang tentu akan berdampak positif terhadap kepatuhan perpajakan.
“Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak siap memperkuat sinergi dengan Pemda dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan negara,” ungkap Sumin.
Dengan opini WTP perdana ini, Kabupaten Jeneponto berhasil mencatatkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangannya. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan standar baru bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan yang kredibel dan bertanggung jawab. (rls/ikh)

  • Bagikan