PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Polres Palopo warning para pengelola tambang galian C yang berani beroperasi tanpa dilengkapi dokumen atau izin lengkap.
Kurang lebih 11 tambang galian C di Kota Palopo, hanya ada tiga yang mengantongi dokumen izin untuk beroperasi.
Itu terungkap saat rapat koordinasi DPRD Komisi C bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada (21/7) lalu.
Sekaitan dengan itu, Polres juga telah beberapa kali melalukan sidak ke lokasi tambang illegal (tidak mikiki izin) dan menytop semua akrifitas di lokasi.
seperti diaampaikan Kasat Reskrim melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), IPDA Suwadi saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Juli 2025.
Kata Suwadi, beberapa tambang galian yang tidak miliki izin operasi dan penjualan, itu telah ditindaki.
Pengelolah tambang telah diberikan peringatan untuk menghentikan akrifitas mereka sampai memilili izin.
"Di Palopo ini hanya ada tiga tambang galian C yang miliki izin. Yang miliki izin tambang itu, dua di Purangi dan satu di Latuppa. Selebihnya telah diperingati untuk berhenti lakukan aktifitas illegal dan kalau nekat beroperasi pasti kami akan tindak tegas," ucap Suwadi. (riawan)
Polres Palopo Warning Pengelola Tambang Galian C Ilegal
