PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Anggota Fraksi PKB DPRD Luwu berinisial SPBu yang ditengarai malas berkantor, diduga terjerat kasus hukum yang saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.
Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, pihaknya tengah menangani kasus yang diduga melibatkan anggota Fraksi PKB DPRD Luwu inisal SPBu. Namun, Andi belum membeberkan secara rinci materi kasus yang tengah didalami, termasuk apakah SPBu telah berstatus sebagai tersangka atau masih sebagai pihak terlapor.
“Masih tahap penyelidikan. Beberapa orang saksi sudah kami mintai keterangan,” ungkap Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, Senin (21/7) lalu.
Menurut informasi, pihak Kejaksaan Negeri Luwu sudah melakukan pemanggilan terhadap SPBu, bahkan sudah dua kali, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir. Pemanggilan ketiga disebut akan segera dilayangkan, dan apabila tetap tidak diindahkan, tindakan hukum lanjutan seperti penjemputan paksa bisa sesuai prosedur bisa saja akan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Luwu
Sekedar diketahui, SPBu adalah anggota DPRD Luwu Fraksi PKB. Ia adalah mantan Kepala Desa Ranteballa Kecamatan Latimojong dua periode yaitu pada tahun 1998-2006 dan 2009-2015. Pada Pileg 2024 lalu, ia maju sebagai calon anggota legislatif dan berhasil meraih suara terbanyak di Dapil 4 Luwu.
SPBu disebut-sebut sebagai Caleg tajir kala itu, karena menurut informasi ia adalah pemilik lahan yang cukup luas di Desa Ranteballa, di mana lahannya terkena pembebasan lahan oleh pihak PT Masmindo Dwi Area karena berada di area konsesi perusahaan pertambangan emas tersebut.
SPBu adalah mantan Kepala Desa Ranteballa periode 1998-2006 dan 2009-2015. Saat terpilih menjadi Aleg DPRD 2024-2029, sewaktu masih rajin berkantor usai dilantik, SP ke kantor wakil rakyat DPRD Luwu menggunakan kendaraan roda empat tergolong mewah, yaitu Robicon berwarna hitam. (and/ikh)
Punya Mobil Rubicon, Anggota DPRD Luwu Berurusan Kejari
