BRI Cabang Masamba Luncurkan SIPADI di Pasar Sentral Masamba

  • Bagikan

MASAMBA --- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Masamba secara resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Retribusi Digital Terintegrasi (SIPADI) di Pasar Sentral Masamba, sebagai bentuk inovasi layanan publik berbasis digital yang mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

Kegiatan peluncuran ini digelar secara meriah dan penuh semangat kolaborasi lintas instansi. Hadir secara langsung dalam acara ini, Bupati Luwu Utara, Bapak Andi Abdullah Rahim, ST, yang turut memberikan sambutan serta simbolisasi peluncuran SIPADI kepada perwakilan pedagang pasar. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya modernisasi pengelolaan pasar sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pasar tradisional adalah denyut ekonomi rakyat. Dengan adanya sistem pembayaran retribusi digital ini, kita ingin memastikan pertumbuhan pasar berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. SIPADI akan membantu memperkuat ketertiban administrasi, transparansi penerimaan, serta memberikan kemudahan kepada para pedagang dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula berbagai tokoh penting lainnya seperti Dandim 1403 Palopo, melalui Cq Pabung Wilayah Kabupaten Luwu Utara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara, jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Utara, Kepala BPS Kabupaten Luwu Utara, Camat Masamba, Pimpinan PT KEMALCO, serta tentu saja para pedagang Pasar Sentral Masamba yang menjadi garda terdepan dari penerapan sistem ini.

Sementara dari pihak BRI, hadir Pemimpin Cabang BRI Masamba, Wahyu Adi Wibisono, yang turut memberikan pemaparan tentang pentingnya digitalisasi perbankan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor informal. Wahyu menjelaskan bahwa melalui SIPADI, proses pembayaran retribusi menjadi jauh lebih praktis dan efisien karena telah terintegrasi dengan layanan digital milik BRI.

“Melalui SIPADI, para pedagang kini dapat melakukan pembayaran retribusi secara non-tunai menggunakan QRIS merchant BRI yang telah kami siapkan di area pasar. Ini bukan hanya soal kemudahan, tapi juga bagian dari transformasi budaya transaksi masyarakat menuju sistem keuangan yang lebih aman, transparan, dan terdokumentasi dengan baik,” ungkap Bapak Wahyu.

SIPADI sendiri dirancang untuk mempermudah proses pembayaran retribusi secara digital dan terintegrasi, baik dari sisi pedagang maupun dari sisi pengelola pasar dan pemerintah daerah. Dengan adanya sistem ini, pelaporan dan pengawasan keuangan dapat dilakukan secara real-time.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah Luwu Utara bersama BRI dalam mendukung gerakan nasional non-tunai (GNNT) sekaligus membangun budaya ekonomi digital hingga ke level pasar tradisional. Kegiatan ini juga sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif dan modern.

Dengan penerapan SIPADI di Pasar Sentral Masamba, diharapkan dapat menjadi role model untuk pasar-pasar lain di wilayah Luwu Utara, serta memperkuat posisi pasar tradisional sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi lokal yang adaptif terhadap perkembangan zaman.(rls/ary)

  • Bagikan