Wanti-wanti Jangan Senasib KUD
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serentak se-Indonesia. Di Sulsel ada 3.059 Kopdes Merah Putih. Semoga ini jadi motor penggerak kebangkitan ekonomi daerah.
Presiden Prabowo mengharapkan, konsep koperasi ini sangat sederhana, seperti satu lidi yang tidak akan kuat jika tidak digabungkan dengan lidi lainnya, sehingga terbentuk kebersamaan demi kekuatan yang kokoh. "Diharapkan konsep koperasi gotong royong juga dapat memperkuat dan memberikan nilai dalam memajukan ekonomi di Indonesia," ungkapnya.
Peluncuran koperasi ini merupakan bagian dari gerakan besar nasional dalam membangun kemandirian ekonomi Desa yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis partisipasi dan potensi lokal.
Luwu Raya
Di Luwu Raya, Kopdes Merah Putih juga sudah terbentuk. Mulai dari Kabupaten Luwu sebanyak 227 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah berbadan hukum.
Di Kota Palopo, Pj Wali Kota Drs. H Firmanza juga mengikuti zoom meeting pembentukan KMP. Ada 48 KMP dibentuk.
Di Luwu Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara juga sudah mendirikan Koperasi Merah Putih (KMP) sebanyak 173 unit di seluruh desa yang ada di Luwu Utara. Hal ini diungkap Bupati Andi Abdullah Rahim.
Bupati Andi Rahim mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto guna mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong melalui pembentukan 80 ribu KMP.
Dikatakannya, pembentukan KMP adalah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita II Presiden, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, sekaligus melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
“Koperasi Merah Putih ini memiliki potensi besar untuk menjadi entitas ekonomi bangsa guna memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan,” jelasnya.
Masih kata Andi Rahim, untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, diperlukan sinergi dan kolaborasi. Di mana tugas ini akan menjadi tugas yang sangat penting bagi kepala desa dan BPD untuk mewujudkan terbentuknya koperasi merah-putih.
Hal ini sangat penting dilakukan untuk mewujudkan usaha bersama guna mengoptimalkan segala potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa serta diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat yang ada di perdesaan.
Di Luwu Timur, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, juga menghadiri secara virtual peluncuran nasional kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/07/2025).
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan nasional ini, Pemkab Luwu Timur turut mengukuhkan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di 125 desa dan tiga kelurahan, menjadikan total 128 koperasi aktif di wilayah Luwu Timur.
“Kehadiran koperasi ini sangat strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan membangun solidaritas masyarakat berbasis usaha bersama,” ujar Bupati Irwan.
Nantinya tiap koperasi Merah Putih ini akan mendapat bantuan modal usaha dari Bank Pemerintah maksimal Rp5 miliar untuk dikelola dan dikembalikan. (idr)
Jumlah Koperasi Merah Putih di Luwu Raya
- Kab. Luwu : 227 Unit
- Kota Palopo : 48 Unit
- Kab. Luwu Utara : 173 Unit
- Kab. Luwu Timur : 125 Unit
Koperasi Merah Putih akan mendapatkan modal pinjaman dari Himbara hingga Rp5 M per koperasi.
Disalurkan lewat berbagai jenis usaha koperasi.
Pengelolaannya akan dilakukan oleh koperasi itu sendiri dengan tanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pengembalian dana.