Realisasi Zakat Fitrah Rp6,1 M, IRTM Rp738 Juta

  • Bagikan
Ketua Baznas Palopo, As'ad Syam didampingi Wakil Ketua I Baznas, Sumarsono merilis realisasi zakat fitrah dan IRTM di Kantor Baznas Jl. Islamic Centre, Rabu, 23 Juli 2025 kemarin. --ft: istimewa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TAKKALALA-- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo merilis realisasi zakat fitrah tahun 2025 H/1446 Hijriah sebesar Rp6,1 miliar. Sedang Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM) Rp738 juta.

Zakat dan infak tersebut ditunaikan oleh 35.868 Kepala Keluarga (KK) dari jumlah wajib zakat 152.046 jiwa, pada 201 Unit Pengelola Zakat (UPZ) masjid Sekota Palopo.

Realisasi zakat fitrah tahun ini, meningkat dibanding tahun 2024 lalu yakni Rp3.503.000.000. Kenaikan sekira 100 persen. Berkat kerja-kerja Baznas yang intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Baznas Palopo, As'ad Syam SE MAk didampingi Wakil Ketua I Baznas, Sumarsono SE kepada Palopo Pos di Kantor Baznas Jl. Islamic Centre, Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.

Menurutnya, dari 216 masjid yang terdata di Kemenag Palopo, ada 201 UPZ masjid yang melapor ke Baznas, dan ada 15 UPZ Masjid yang tidak melapor, selain itu ada 3 UPZ Masjid yang melapor namun tidak menyetor dana IRTM ke Baznas. Ada juga yang sama sekali tidak melapor dan tidak menyetor IRTM ke Baznas.

''Kami tegaskan dana zakat fitrah tidak dikelola oleh Baznas, melainkan dikelola sendiri oleh UPZ masjid. UPZ yang terima dan serahkan langsung kepada mustahik (penerima zakat). Baznas hanya menerima laporan UPZ masjid. Kalau IRTM, dananya diserahkan dan dikelola atau disalurkan Baznas ke mustahik,'' jelas As'ad diamini Sumarsono, Komisioner Baznas yang membidangi pengumpulan zakat.

Demikian pula qurban idul adha. Dikelola langsung oleh panitia masjid. Baznas hanya bertugas melakukan pendataan dengan tujuan sebagai gambaran dana umat untuk mengentaskan kemiskinan.

Disinggung penyaluran IRTM, As'ad mengatakan, dana tersebut digunakan untuk bantuan masyarakat miskin, bantuan anak sekolah, bantuan modal usaha, bantuan kemanusiaan, dan bantuan perbaikan serta pembangunan masjid. Hingga saat ini, proses penyaluran IRTM masih terus berlangsung.

Dalam pengelolaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) dari ummat, Baznas berpedoman pada tiga prinsip yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. (ikh)

  • Bagikan