Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik dan Hukum Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan

  • Bagikan

Makassar --- Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Ratna Pristiana Mulya, S.H., M.H., hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan Kuliah Umum Kebangsaan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-64 Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam paparannya, Irjen Pol. Ratna menyampaikan pentingnya “Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik dan Hukum” sebagai strategi untuk mewujudkan birokrasi modern yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang mendampingi secara langsung Staf Ahli Menteri dalam forum yang diselenggarakan di Ballroom Menara Pinisi UNM. Acara dibuka oleh Rektor UNM, Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn., dan diikuti oleh civitas akademika, mahasiswa serta sejumlah tamu undangan. Hadir pula Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Sidharto R. Suryodipuro, yang membuka sesi dengan paparan mengenai arah politik luar negeri Indonesia dalam kerja sama pendidikan ASEAN.

Dalam paparannya, Irjen Pol. Ratna menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya pergantian alat, tetapi perubahan menyeluruh dalam budaya kerja dan sistem pelayanan publik. Ia juga menyoroti 13 Program Akselerasi Kementerian Imipas sebagai implementasi konkret dari digitalisasi layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, seperti Eazy Passport, Auto-Gate, FRIS, hingga Sistem Golden Visa. Reformasi hukum, menurutnya, menjadi fondasi utama untuk menopang keberhasilan transformasi digital secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu ditutup dengan sesi pemaparan dari Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis, yang membawakan materi tentang kebangsaan dan keummatan. Antusiasme peserta serta kolaborasi lintas sektor dalam forum ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah dan dunia akademik dalam memperkuat pelayanan publik dan supremasi hukum nasional.(rls/ary)

  • Bagikan