Ayah dan Putrinya Tewas Kecelakaan di Sampoddo, Ditabrak Pikap Pembawa Tenda

  • Bagikan
Korban laka di Sampoddo saat dibawa ke RS At Medika, kemarin. --IST--

Jasa Raharja Pastikan Korban Dapat Santunan

PA;LOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Seorang ayah dan putrinya meninggal di RS At Medika Kota Palopo setelah sempat menjalani perawatan akibat terlibat kecelakaan di Sampoddo, Kec. Wara Selatan, Palopo, Kamis 24 Juli 2025.

Kecelakaan melibatkan Yamaha Jupiter Z1 tanpa plat dan Isuzu Panther dengan nomor polisi DD 1836 AK.
Yamaha Jupiter Z1 hitam dikendarai Nikolas berboncengan dengan anaknya, Fitriani. Mereka warga Mario, Kabupaten Luwu.

Sementara Isuzu Panther Pickup dikendarai Apung dari Bua, Kabupaten Luwu.
Isuzu Panther Pickup tersebut membawa kursi dan tenda untuk acara pernikahan di Songka, Palopo.

Pikap nampak terbalik pasca kecelakaan.
KBO Satlantas Polres Palopo, Ipda Ariefuddin membenarkan kejadian tersebut.

“Iyee meninggal dunia korban kecelakaan di Sampoddo tadi. Meninggal di At-Medika,” ujar Ipda Ariefuddin.
Jenazah korban telah dibawa menuju rumah duka di Desa Mario, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Di lokasi yang sama juga nampak Truk pembawa tabung oksigen terguling ke dalam jurang di Sampoddo.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang menyatakan, jika laka di Sampoddo yang menyebabkan ayah dan anak meninggal masuk dalam kategori yang mendapat santunan.

Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta per jiwa yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.(idr)

  • Bagikan

Exit mobile version