Koperasi Kelurahan Merah Putih di Palopo Kelola Anggaran Rp3 M

  • Bagikan
Supiati, SE., MM Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Palopo

Fokus Jual Sembako hingga Kredit Simpan PInjam

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Palopo akan mendapatkan plafon anggaran atau kesiapan anggaran yang akan dikelolanya dari Pemerintah Pusat melalui Bank Himbara.

Skema ini menjadi bagian dari dukungan nasional terhadap penguatan koperasi berbasis masyarakat, sesuai dengan kebijakan baru melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Palopo adalah Supiati, SE., MM menjelaskan, secara prinsip Koperasi Merah Putih tetap mengacu pada regulasi koperasi yang sudah berlaku.
Modal utama koperasi tetap bersumber dari simpanan anggota. Baik simpanan pokok, wajib, maupun sukarela.

Semua bentuk modal tercatat resmi dalam akta notaris sebagai bagian dari struktur permodalan koperasi.
Supiati menyebutkan saat ini, Koperasi Merah Putih yang berada di 48 kelurahan masih melakukan berbagai persiapan termasuk pembentukan lembaga.

''Koperasi Merah Putih saat ini untuk sementara masih berkedudukan di kantor kelurahan masing-masing dan tengah melakukan pembentukan kelembagaan,'' sebut Supiati kepada Palopo Pos, Kamis 24 Juli 2025.

Setiap koperasi, lanjutnya menyediakan plafon anggaran atau kesiapan anggaran sebesar Rp3 Miliar yang mana nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi.

''Plafon anggaran yang disiapkan itu sebesar Rp3 Miliar yang diberikan kepada masing-masing koperasi di kelurahan,'' katanya kemarin.

Ia menambahkan, sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih ini akan membidangi beberapa jenis usaha yang umum dijalankan meliputi: gerai sembako, apotek, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik, cold storage berupa hasil pertanian, perikanan, maupun perkebunan, serta logistik.(rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version