PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polri meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan terhadap 3 produsen yang memproduksi 5 merek beras kemasan premium yang diduga melakukan pengoplosan. Tahap penyidikan berarti sudah ditemukan bukti tindak pidana dan pelakunya.
Brief update BDS Alliance, Kamis, 24 Juli 2025 melaporkan, Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, hari ini mengungkapkan, 3 produsen itu yakni PT PIM yang memproduksi merek Sania; PT FS dengan merek Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, dan Setra Ramos Pulen; dan Toko SY dengan merek Jelita.
Pengusutan kasus beras oplosan itu diawali dengan penyelidikan atas 212 merek beras kemasan yang diduga oplosan. Modus kejahatan beras oplosan itu ditaksir Polri telah merugikan konsumen hingga Rp99 triliun, dan menurut Presiden Prabowo merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun. (ikh)
Oplos Beras, Tiga Mafia Beras Naik Sidik
