Divonis Penjara 3,5 Tahun, Hasto Tetap Sekjen PDIP

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, JAKARTA--Meskipun sudah ada vonis dari majelis hakim Tipikor PN Jakarta Pusat terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berupa hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan (3,5 tahun) , kata Juru bicara DPP PDIP Guntur Romli, Hasto tetap sebagai Sekjen PDIP.


Brief update BDS Alliance, Sabtu, 26 Juli 2025, Guntur menegaskan bahwa penunjukan sekjen merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Setelah vonis diketok kemarin, Hasto menyatakan menerima keputusan itu dengan kepala tegak, tapi akan melakukan perlawanan banding. (ikh)

  • Bagikan