Dipanggil Kejagung, Dua Bos Perusahaan Mafia Beras Mangkir

  • Bagikan
Sumber foto: internet
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung telah memanggil 2 dari 6 perusahaan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras. Dua perusahaan tersebut yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

Brief Update BDS Alliance, Selasa 29 Juli 2025, melaporkan, Kapuspenkum Anang Supriatna mengatakan, perusahaan PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa) meminta penjadwalan ulang. Sementara PT Belitang Panen Raya mangkir.

Kejagung hanya akan mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran beras oleh 6 produsen beras, bukan kasus dugaan beras oplosan. Anang menjelaskan dalam menyalurkan beras subsidi, terdapat dana yang dikeluarkan oleh negara. Kejagung ingin memastikan penyaluran dana tersebut sesuai dengan ketentuan. (ikh)
  • Bagikan

Exit mobile version