PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Luwu Timur memberikan perlindungan kepada pekerja yang bekerja menyediakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Luwi Timur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Rahmatia Arsad mengatakan, perlindungan bagi tenaga kerja di dapur MBG ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan bagi tenaga MBG di Luwu Timur rencana ada sekitar 30 dapur se Kabupaten Luwu Timur dan setiap dapur ada 47 pekerja yang diberikan perlindungan dasar yakni jaminan Kecelakaan kerja dan jaminan kematian," sebut Rahmatia Arsad kepada Palopo Pos, Rabu 30 Juli 2025.
Rahmatia menjelaskan JKK meliputi biaya pengobatan, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian dan biaya pemakaman, santunan berkala, biaya rehabilitasi, serta beasiswa pendidikan untuk anak peserta yang meninggal atau cacat total tetap
Tujuannya memberikan perlindungan finansial dan medis bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan.
Sedangkan untuk JKM yakni memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
"Tujuannya memberikan perlindungan finansial bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar," tandasnya.(rhm)