PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG-- Sidang paripurna dengan agenda Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD, Selasa (29/7) lalu, 'hujan interupsi'.
Interupsi ini dilayangkan anggota DPRD Palopo, Siliwadi dan Aris Munandar kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Ilham Hamid saat membacakan sambutan Pj. Wali Kota Palopo pada forum tersebut.
Pensiunan Polri ini menyayangkan penerimaan Pendaapatan Asli Daerah (PAD) dari Mess Pemerintah Kota (Pemkot) yang ada di Makassar dan Jakarta yang terbilang minim. Betapa tidak, dalam kurun waktu enam bulan tahun ini, realisasi penerimaan hanya Rp17 juta.
Ada indikasi kebocoran dari penerimaan pendapatan tersebut. Sebab, nilai yang direalisasikan dalam semester pertama tidak rasional. "Jika dibandingkan intensitas yang menggunakan mess terutama di Makassar tidak berkorelasi dengan capaian pendapatan dalam satu semester terakhir. Padahal, mess ini hampir tidak pernah kosong dihuni," kata Siliwadi.
Sementara, Aris Munandar lebih menyarankan agar mess tersebut pengelolaannya tidak lagi ditangani langsung pihak Pemkot.
"Baiknya dipihakketigakan saja. Penerimaan pendapatannya bisa terukur dengan target yang ditentukan bilamana dikelola kalangan profesional. Ini juga bertujuan meminimalisir perilaku 'dikondisikan','' kata legislator asal Partai Hanura ini.
Penjabat Sekkot Palopo, Ilham Hamid tidak menampik adanya perlakuan tertentu kepada pihak-pihak dalam menggunakan fasilitas tersebut.
"Memang tidak dipungkiri ada yang minta dikondisikan. Biasanya dari pejabat Kepolisian dan Kejaksaan meminta dibantu menggunakan mess sebagai tempat menginap ketika sedang berada di Makassar," katanya. (rul/ikh)