Patahudding Minta Dua Dinas Bentuk Kios Pangan

  • Bagikan
Bupati Luwu, H Patahudding saat melakukan Sidak harga Sembako di pasar tradisional Cilallang, Senin (28/7). --ft: kominfo/luwu--

Minimal Satu Kios Pangan Setiap Desa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Bupati Luwu, H Patahudding meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu agar memasilitasi pembentukan kios pangan di desa-desa di Kabupaten Luwu. Tujuannya agar menekan inflasi, menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan stok pangan masyarakat.

"Saya harap Dinas Ketapang dan Dinas Perdagangan dapat menodorong pembentukan kios-kios pangan di desa-desa. Kios pangan ini nantinya akan menyediakan stok pangan masyarakat, termasuk beras. Kehadiran kios-kios pangan ini diharapkan juga bisa menekan stok harga Sembako yang kerap melebihi HET yang dijual di pasar-pasar tradisional," ungkap Patahudding saat Sidak di Pasar Cilallang Kamanre, Senin (28/7) lalu.

Patahudding mengatakan, keberadaan kios pangan di desa-desa nantinya diharapkan akan memberikan kemudahan aksesibilitas pangan yang terjangkau bagi masyarakat.

Pemerintah harus hadir untuk menyediakan berbagai bahan pangan dengan harga yang lebih murah dan terjangkau. Untuk itu harus ada kios pangan dibentuk. Saya minta Dinas Ketapang agar memfasilitasi pembentukan kios pangan di desa-desa. Terkait perijinannya tolong warga yang berminat agar dibantu dan tidak ada pungutan biaya sepeserpun," kata Patahudding.

Ia menambahkan, kios pangan nantinya akan menjual Sembako dengan harga terjangkau. Mereka juga akan mendapatkan stok beras dari Bulog dengan harga murah sehingga dapat dijual kembali.
Kepala Dinas Ketapang Kab Luwu, Makkawaru SE MM yang dikonfirmasi Harian Palopo Pos mengatakan, pihaknya memang baru akan memulai pembentukan kios pangan di desa-desa tahun ini.

"Kalau pedagang yang menjual di pasar mereka bisa bermitra dengan Bulog. Untuk pembentukan kios pangan, syaratnya harus pedagang yang memang menjual sembako, mereka harus memiliki NPWP, mengurus Nomor Induk Berusaha. Setelah diajukan dan kita daftarkan ke provinsi," kata Makkawaru.

Makkawaru menambahkan, kios pangan minimal dibentuk 1 unit setiap desa. Namun bisa saja lebih dari 1 kios pangan apabila penduduknya padat dan lokasi usahanya berjauhan antar satu dengan yang lain.

"Pedagang kios pangan akan bermitra dengan Bulog untuk mendapatkan kebutuhan Sembako yang akan dijual. Seperti beras, gula, terigu, minyak goreng, dan telur. Untuk berasnya, akan mendapatkan beras SPHP dari Bulog dengan harga Rp 11 Ribu/kilogramnya," tandas Makkawaru. (and/ikh)

  • Bagikan