Hasto Dapat Amnesti, Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

  • Bagikan

Prabowo dan Megawati

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Hal itu pun direspons positif kader PDIP.

Bahkan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan di Bali.

Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.

Menurut dia, Megawati selalu berpesan bahwa partai politik adalah tiang utama dari pemerintahan. Dengan landasan undang-undang yang ada, dia mengatakan bahwa partai politik harus solid untuk bisa berperan dengan baik.

"Sudah tentu kita sebagai partai terutama anggota legislatif kita, sebagai bagian dari negara ini tentu harus berpikir menyatukan frekuensi. Selain itu kita juga menggunakan kesempatan itu untuk menemukan inovasi-inovasi baru," kata Anggota Komisi II DPR RI itu.

Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.

"Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya," kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (31/7/2025) malam.

Adapun Bimtek Anggota Legislatif Fraksi PDIP digelar di The Meru & Bali Beach Convention Center di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025).

Acara itu dibuka oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan diisi oleh pengarahan Ketua Umum PDIP.

Seperti diketahui, DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pengampunan untuk narapidana.

Di antaranya, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapat abolisi.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana kepada terpidana. Yakni, menghentikan proses hukum yang masih berlangsung.

Hal ini disampaikan Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Dasco juga menyebut DPR juga menerima surpres terkait amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Amnesti sejatinya merupakan penghapusan semua hukuman. (fajar)

  • Bagikan