Sufmi Dasco Bantah Presiden Berikan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto?

  • Bagikan
Sumber foto: internet

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, adalah bagian dari kesepakatan politik antara pemerintah dengan partai banteng.

Brief update BDS Alliance, Senin 4 Agustus 2025 melaporkan, amnesti diberikan pada 1 Agustus 2025 kepada 1.178 orang terhukum, salah satunya Hasto yang divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Setelah amnesti diteken, pada Jumat malam 1 Agustus lalu, Dasco yang juga menjabat sebagai ketua harian Gerindra, bersama Mensesneg Prasetyo Hadi menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Bali, yang saat itu PDIP sedang menyelenggarakan Kongres ke-6.

Dalam pidato sebagai Ketum PDIP periode 2025-2030, Sabtu lalu, Megawati menyatakan bahwa PDIP tidak menjadi oposisi maupun bagian dari pemerintah, tapi sebagai penyeimbang. Sikap PDIP ke depan bergantung pada kebijakan pemerintah.

Jika kebijakan itu berpihak pada rakyat, kata Megawati, PDIP akan memberikan dukungan. Tapi PDIP akan menyuarakan kritik dengan lantang jika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. (ikh)

  • Bagikan