Jual Beras Rp60 Ribu Perzak, Kadis Batalkan GPM Torut

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-- Operasi Gerkan Pangan Murah (GPM) sempat dibatalkan oleh Kepala Dinas Ketapang dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara (Torut).

Itu karena, GPM dilaksanakan tanpa sepengatahuan Kadis. Dan harga beras yang dijual perzaknya saat itu dibandrol Rp60 ribu perzak. Sehingga menuai kesalahpahaman antara Kadis dan Kabidnya.

Pada Senin, 5 Agustus 2025, Pemkab telah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menjual harga beras seharga Rp11.500 perkg. Itu dilaksanakan menyusul harga beras di Torut mencapai Rp17 ribu hingga Rp18 ribu perkilogram (Kg).

Dalam penyaluran pangan murah khususnya beras bagi masyarakat Toraja Utara, digelar di Tribun Lapangan Bakti Rantepao. Kali ini, Kepala Dinas Ketapang dan perikanan bekerja sama dengan Kapolres Polres Toraja Utara bersama jajarannya.

Kepala Dinas Ketapang dan perikanan Paulus Batti yang ditemui di lokasi terkait dengan penyaluran pangan khususnya beras katakan kegiatan seperti ini sudah tiga kali dilaksanakan, di Kodim juga satu kali waktu hari Sabtu, 2 Agustus 2025. Jadi berjalan seperti apa yang disepakati, sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis) hari ini.

"Juknisnya itu dua zak perorang, tapi ada toleransi kita kasi tiga zak, yang penting tidak ada yang dibeda-bedakan. Dan harga perzak beras lima kilo itu Rp57.500, perkilonya Rp11.500. Semua masyarakat berhak mendapatkannya ,dan tidak boleh diperjualbelikan," tegas Kadis Ketapang dan perikanan ini. (Albert)

  • Bagikan