Dari 39 Menjadi 25, Efisiensikan Anggaran
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pemerintahan Wali Kota Hj. Naili Trisal dan Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin bakal menerapkan perubahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimana, OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengalami pengurangan dikarenakan beberapa diantaranya mengalami merger atau perampingan. Sehingga hal ini juga berdampak terhadap beberapa jabata eselon yang hilang.
Perampingan OPD juga ini ditetapkan sudah dalam Peraturan Daerah tahun 2024 hasil revisi Perd sebelumnya terkait kelembagaan Pemkot oleh DPRD Palopo.
Wakil ketua 1 DPRD Palopo, Harisal A Latif mengungkapkan perampingan OPD di tahun mendatang sudah dapat dilakukan.
Meski demikian, menurut Harisal pihaknya masih membutuhkan petunjuk dari pusat terkait tekhnis keberadaan OPD yang akan dimerger.
"Seperti, Dinas Perikanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan yang masuk dalam kategori merger. Sementara di lain sisi Badan Ketahanan Pangan harus berdiri sendiri seiring hasta cita Presiden RI yang lebih fokus menangani soal pangan," katanya, di ruang kerjanya Selasa kemarin.
Ia menambahkan, perampingan OPD yang jumlahnya 39 kini menjadi 25 OPD, termasuk satu bagian di sekretariat ikut dirampingkan sesuai dalam Perda.
"Kalau seperti Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja akan dimerger. Dinas Persandian dan Statistik dilebur ke Dinas Kominfo. Kemudian, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahrga, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," katanya.
Tujuan merger ini dilakukan dalam mengefesiensikan anggaran. Selain itu, keberadaan OPD begitu banyak, namun miskin fungsi. "Jadi kesannya mubazir dan fungsinya kurang," katanya.
Anggaran
Sebagai informasi, APBD Palopo 2025 dirancang dengan target pendapatan daerah sebesar Rp1,043 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp270,43 miliar dan Pendapatan Transfer: Rp773,40 miliar. Sedangkan, belanja daerah pada 2025 dialokasikan sebesar Rp1,040 triliun. Sementara itu, data realisasi APBD Kota Palopo 2024 saat ini masih berjalan.
Sedangkan APBD Kota Palopo 2024 lalu mengacu pada rilis Kementerian Keuangan dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 7 Januari 2025 secara umum, postur APBD-P Kota Palopo 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp962,58 miliar dan belanja daerah Rp977,64 miliar. Sedangkan realisasinya, pendapatan daerah sebesar Rp899,95 miliar dan belanja daerah Rp988,62 miliar atau melebihi target.(rul/idr)