Judol Hambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • Bagikan
Sumber foto: internet

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat menilai aktivitas judi online (judol) dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional, dengan pengurangan porsi mencapai 0,3% terhadap PDB.

Brief Update BDS Alliance, Rabu, 6 Agustus 2025 melaporkan, menurut dia, judol dapat mengganggu laju pertumbuhan ekonomi, lantaran dana yang dipakai untuk judol akan lari ke luar negeri sehingga menghapus efek berlapis (_multiplier effect_) ekonomi yang seharusnya terjadi di Indonesia.

Sementara Direktur Eksekutif Katadata Insight Center, Fakhrido Sus Rahadiansyah mengungkapkan, 71% dari 9,8 juta pemain judol sepanjang 2024 berpendapatan bulanan di bawah Rp 5 juta.

Sementara penghasilan Rp 10-50 juta dan Rp 50-100 juta proporsinya masing-masing 9% dan 5%. Fakta ini menunjukkan, masyarakat kelas bawah menjadi kelompok paling rentan terdampak secara ekonomi dan sosial akibat aktivitas ilegal tersebut. (ikh)

  • Bagikan