PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, WATAMPONE-- Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi perpajakan di wilayah kerja, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, bertempat di Kantor Bupati Soppeng (Jumat, 1/8).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, yang didampingi oleh Kepala KP2KP Watansoppeng, Andi Asrizal Fauzie, serta sejumlah pejabat fungsional. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Validasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari transformasi sistem perpajakan yang lebih transparan dan akurat. Kami harap seluruh jajaran Pemkab Soppeng bisa segera menyesuaikan,” ujar Amran dalam sambutannya.
Selain itu, KPP Pratama Watampone juga menekankan pentingnya pelaporan SPT Masa oleh instansi pemerintah, khususnya oleh bendahara instansi, sebagai bentuk kepatuhan perpajakan bulanan yang wajib dilakukan secara konsisten.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KP2KP Watansoppeng, Andi Asrizal Fauzie, menyatakan kesiapan untuk memberikan asistensi teknis kepada seluruh instansi yang membutuhkan pendampingan dalam proses pelaporan dan validasi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua instansi tidak hanya patuh, tetapi juga paham. Kami terbuka untuk pendampingan teknis bila dibutuhkan,” tegasnya.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyambut baik inisiatif dari KPP Pratama Watampone dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung program-program perpajakan.
“Pemerintah daerah tentu punya peran penting dalam mendukung penerimaan negara. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara unit vertikal DJP dan pemerintah daerah.
“Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan reformasi perpajakan. Kami mendorong setiap KPP untuk aktif menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal guna menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat, patuh, dan kolaboratif,” ujar Sumin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat terus ditingkatkan dalam rangka mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak serta kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah dan nasional. (rls/ikh)
KPP Pratama dan Wakil Bupati Bahas Penguatan Sinergi Perpajakan
