PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Seorang pria berinisial S (31), warga Kecamatan Ponrang, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Luwu setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senapan angin jenis PCP, dengan menembak seorang ASN.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 27 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Korbannya seorang Aparat Sipil Negara (ASN) bernama Erni, mengalami luka di bagian betis akibat terkena tembakan senapan angin saat hendak mengambil air wudhu di samping rumahnya.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/236/VII/2025/SPKT/POLRES LUWU, Tim Resmob yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hasrum SSos, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Namun sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan terhadap keluarga, akhirnya pada Senin, (4/8) lalu, pihak keluarga bersedia menyerahkan S kepada anggota Resmob untuk dibawa ke Polres Luwu dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan awal terungkap, S mengakui telah melakukan penembakan menggunakan senapan angin yang disebut sedang ia uji coba. Senjata tersebut kemudian dibuang ke sungai Cilallang di wilayah Kecamatan Kamanre, dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kerja sama dari pihak keluarga pelaku serta kerja keras anggota di lapangan. Setiap tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Jody Dharma.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Luwu. Polres Luwu mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas. (and/ikh)
Tembak Betis ASN Perempuan saat Berwudhu, Pemuda Ponrang Diamankan
