Miliaran Rupiah SILPA tak Tercatat, Anggota DPRD Luwu Bertanya-tanya

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Terungkap dalam rapat pembahasan KU-PPAS APBD Perubahan tahun 2025 di ruang Musyawarah DPRD Luwu, Selasa (5/8/25), miliaran rupian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten TA 2024 tidak dicatat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota DPRD Luwupun bertanya-tanya?

Hal itu berawal saat Kepala Bidang Akuntansi BKAD Luwu, Rahmi Triyulin, menjelaskan, tahun anggaran 2024 tidak menyisakan Silpa murni seperti yang dimaksud oleh anggota DPRD Luwu. Meski tercatat ada sisa anggaran sebesar Rp28 miliar lebih, namun dana tersebut telah memiliki alokasi masing-masing.

"Silpa per tahun 2024 posisinya sebesar Rp28 miliar lebih. Namun di dalamnya ada kas BLUD, JKN, dan pos anggaran tertentu. Sisanya sekitar Rp12 miliar, tapi itu bukan Silpa murni, melainkan Silpa earmark yang sudah dialokasikan untuk kegiatan tertentu," jelas Rahmi.

Pernyataan itu dibantah oleh anggota DPRD Luwu dari Fraksi PPP, Akbar Sunali. Ia menegaskan, Silpa tetap ada karena sejumlah program tidak berjalan dan menyisakan anggaran.

"Di Dinas PUTR ada beberapa sisa kegiatan tender. Ada juga pengembalian dana dari KPU sebesar Rp2 miliar, dan dari Dinas Pertanian sebesar Rp1,6 miliar. Jadi tidak benar jika dibilang tidak ada Silpa," tegas Akbar.

Akbar menambahkan ada penerimaan pajak tahun 2024 yang baru masuk di tahun 2025, seperti pajak penerangan jalan dari PT BMS sebesar Rp890 juta lebih, serta pajak tenaga kerja asing yang menurutnya masuk kategori Silpa.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Luwu, Moch Arsal, mengatakan bahwa Silpa harus dipahami sebagai uang riil yang tersedia di Kas Daerah. Menurutnya, tidak bisa disebut Silpa jika pendapatan belum benar-benar masuk.

"Kalau kita anggarkan pendapatan misalnya Rp1,5 triliun dan belanja Rp1,4 triliun, sisanya belum bisa dianggap Silpa karena uangnya belum masuk," jelas Arsal.

"Adapun pendapatan retribusi yang baru masuk di tahun 2025 itu dicatat sebagai penerimaan tahun berjalan, bukan Silpa," tambahnya. (and/ikh)

  • Bagikan