TKA PT BMS Sumbang Pajak Penghasilan Rp807 Juta  

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kabupaten Luwu memberikan kontribusi berupa pajak penghasilan sebesar Rp807 juta. Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali SE memberikan apresiasi.

Hal itu disampaikan Ahmad saat memimpin rapat pembahasan KU-PPAS APBD Perubahan TA 2025 di ruang musyawarah DPRD Luwu, Rabu (6/8/25)

"Kami memberi apresiasi kepada Dinas Naker Luwu karena sudah memberi kontribusi pajak penghasilan bagi TKA yang ada dan bekerja di wilayah Kabupaten Luwu,'' katanya.

Kepala Dinas Nakertrans Luwu, Hasbullah Bin Mush yang dikonfirmasi Harian Palopo Pos membenarkan adanya measukan PAD dari sektor pajak penghasilan TKA sebesar Rp807 juta lebih. Namun demikian pemasukan tersebut langsung masuk ke kas daerah.

"Kami hanya memfasilitasi agar TKA membayar pajak penghasilan ke Kabupaten Luwu. Namun pemasukan PAD tersebut langsung ke kas daerah," ungkap Hasbullah.

Ia berharap, pemasukan PAD dari sektor pajak penghasilan bagi TKA di Kabupaten Luwu memang masih bisa dioptimalkan. (and/ikh)

  • Bagikan