Datu Luwu akan Kembali Menginjakkan Kaki di Bumi Lamarancina Rongkong Pekan Ini

  • Bagikan
Dari kiri ke kanan: Datu Luwu ke XL, YM Andi Maradang Mackulau, permaisuri, dan Bata Manurun --ft: istimewa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RONGKONG -- Datu Luwu ke XL, YM. Andi Maradang Mackulau, akan berkunjung ke Kabupaten Luwu Utara bersama 100 orang rombongan dari Kota Palopo pekan ini.

Kunjungan Datu Luwu ke Luwu Utara pekan ini bersama dengan unsur Forkopimda Kota Palopo, itu untuk menghadiri rangkaian kedua prosesi sanksi adat etnis Rongkong terhadap Iriani, yang merupakan salah seorang peneliti dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulsel atas karya tulis ilmiahnya yang dianggap telah melecehkan nama etnis Rongkong.

Salah seorang Tomakaka Rongkong, Bata Manurun, yang dikonfirmasi, dia menyebutkan bahwa YM. Datu Luwu ke XL, Andi Maradang Mackulau, itu akan berkunjung ke Bumi Lamarancina atau tanah tempat kelahiran anak cucu keturunan Etnis Rongkong di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, lima hari lagi terhitung mulai hari ini, Rabu, 08 Juni 2022.

"YM. Datu Luwu ke XL, Andi Maradang Mackulau, bersama rombongan dari Kota Palopo pada Ahad (12/06) pekan ini. Pada kunjungannya hari itu juga, bersamaan dengan diadakannya lanjutan prosesi sanksi adat oleh Etnis Rongkong terhadap Iriani di rumah adat Etnis Rongkong yang terletak di Salutallang, Kecamatan Rongkong," kata Bata Manurun.

Menurutnya, sejak Kerajaan Luwu Luwu berdiri di Tana Luwu, kunjungan Datu Luwu ke Rongkong tersebut itu merupakan kunjungan yang kedua kalinya dilakukan oleh orang nomor wahid di Kedatuan Luwu.

"Rencana kunjungan Datu Luwu ke Rongkong pekan ini, itu merupakan kunjungan kedua sejak berdirinya kerajaan Luwu. Kunjungan terakhir dilakukan pendahulu Datu Luwu, itu dilakukan sekira 90 tahun silam. Namun dengan kejadian seperti ini, pasti ada hikmahnya seperti Datu Luwu di generasi sekarang yang akan kembali berkunjung ke Rongkong,"sebutnya.

Rencana kedatangan Dari Luwu bersama rombongan dari Kota Palopo, sehingga disebutkan pula ia mengajak semua masyarakat Rongkong yang dapat menyempatkan waktu untuk bersama- sama menghadiri prosesi terakhir sanksi adat yang akan dilakukan di Tanah Masakke (Tanah Dingin) Ahad pekan ini.

"Proses di rumah Adat Rongkong, itu merupakan prosesi terakhir sanksi adat yang akan dilakukan terhadap Iriani. Sehingga kami berharap kepada semua keluarga yang sempat hadir agar mengambil peranan masing- masing. Kita sambut tamu kita yang kurang lebih 100 orang dari Kota Palopo dengan kehangatan dan keramahan kita sebagai etnis Rongkong. Semoga sanksi ini merupakan sanksi yang pertama dan terakhir kali dilakukan oleh kita semua sebagai masyarakat etnis Rongkong," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa bulan lalu sebelum sanksi adat ini dilakukan. Kasus dugaan pencemaran nama baik etnis Rongkong itu sempat bergulir di Polres Palopo dan sempat terjadi aksi damai kurang lebih 1.500 orang masyarakat etnis Rongkong dari berbagai penjuru Tana Luwu mendatangi Polres Palopo untuk penegakan hukum terhadap terlapor. Namun seiring berjalannya waktu, kasus tersebut diselesaikan secara adat dan beberapa waktu lalu telah dilakukan proses sanksi adat pertama di istana Kedatuan Luwu.

Berdasarkan kesepakatan, Iriani disanksi dua ekor kerbau dan siap mengikuti proses sanksi adat tersebut. Sehingga sanksi adat pertama yang dilakukan di istana Kedatuan Luwu, satu ekor kerbau disembelih sebagai wujud pengakuan bersangkutan bahwa yang dilakukan itu adalah kesalahan besar telah menyakiti hati orang Rongkong. Kemudian sanksi kedua yang rencananya akan dilakukan di rumah adat Rongkong di Salutallang, Kecamatan Rongkong, satu ekor kerbau juga akan kembali disembelih yang dimaknai dengan membersihkan atau mengembalikan semangat masyarakat Rongkong. (Riawan)

  • Bagikan