Jokowi akan Evaluasi Perwira TNI di Jabatan Sipil

  • Bagikan
  • Buntut Kasus OTT Kabasarnas

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mengevaluasi semua perwira TNI setelah Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) periode 2021-2023 Henri Alfiandi terjerat kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Jokowi tak mau kejadian serupa terulang. Dia tak ingin ada penyelewengan kekuasaan lagi yang dilakukan perwira TNI.


"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu [kasus suap Basarnas]. Semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi di Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7).


Jokowi juga berkomentar tentang polemik KPK dan TNI dalam kasus Kabasarnas. Menurut Jokowi, persoalan itu terjadi hanya karena urusan koordinasi.


"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan, sudah. Kalau itu dilakukan, rampung," ujarnya.


KPK sebelumnya telah menetapkan Henri sebagai tersangka kasus proyek alat deteksi korban reruntuhan.
TNI tak terima atas penangkapan salah satu perwira tinggi mereka. Mereka merasa pelanggaran hukum anggota militer harus diproses di internal TNI.


Perwakilan TNI mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan keberatan. KPK meminta maaf setelah pertemuan itu.


"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya di Jakarta, Jumat (28/7).(int)

  • Bagikan