2021, Laporan Masuk ke Polres Palopo Dominan Penganiayaan

  • Bagikan

PALOPO– Polres Palopo gelar press release penanganan kasus di akhir tahun 2021, Kamis, 30 Desember 2021.

Press release digelar di ruang Loby Polres Palopo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman, SH, SIK., MT.

Pada kesempatan tersebut, Yusuf Usman memaparkan Jumlah Tindak Pidana (JPT) yang ditangani oleh Polres Palopo selama tahun 2021 terjadi penurunan kasus dibanding tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2021 lanjut Yusuf Usman, menyebutkan sebanyak 479 JPT dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 312 kasus. Sementara untuk JPT di tahun 2020, sebanyak 486 kasus yang ditangani oleh Polres Palopo dan PTP sebanyak 309 kasus.

“Laporan polisi yang diterima di tahun 2021 terjadi penurunan dan disertai penyelesaian kasus cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya dengan presentasi 65,13 persen penyelesaian kasus tahun ini,” kata Yusuf Usman.

Sama halnya dengan laporan tindak pidana yang ditangani Unit Reskrim Polres Palopo, kasus tindak pidana yang ditangani oleh Unit Sat Narkoba Polres Palopo di tahun 2021 ini, juga mengalami penurunan laporan kasus hingga 20 kasus dari tahun sebelumnya.

Untuk data tindak pidana penyalahgunaan narkoba di tahun 2021, Unit Sat Narkoba Polres Palopo menangani kasus sebanyak 51 kasus dan penyelesaian kasus sebanyak 51 kasus. Sedangkan di tahun 2020 menangani kasus sebanyak 71 kasus dan penyelesaian kasus sebanyak 71 kasus.

“Alhamdulillah kasus narkoba di tahun ini dibanding tahun sebelumnya, turun 20 kasus dengan prestasi 28,16 persen,” lanjut Yusuf Usman.

Untuk kasus tindak pidana tertinggi yang ditangani oleh Polres Palopo selama 2021, yakni kasus penganiayaan biasa (ringan) sebanyak 171 kasus dengan penyelesaian 72 kasus dan jumlah kasus pengeroyokan sebanyak 32 penyelesaian 23 kasus.

Untuk dugaan tidak pidana korupsi, Yusuf Usman menambahkan tengah menangani aduan dugaan korupsi yakni penggunaan anggaran dana kelurahan sekota Palopo termaksud pengadaan mobil kelurahan.

“Saat ini masih berjalan kasus NUSP terhadap terduga pelaku lainnya dengan proses sidik. Sementara anggaran kelurahan termaksud pengadaan mobil kelurahan, itu kita masih koordinasi dengan BPK,” tambahnya.(Riawan)

  • Bagikan