Camat Tomoni Timur Kembali Dimintai Keterangan

  • Bagikan

MALILI — Camat Tomoni Timur, Zulkifli yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap dua orang anak, kasusnya kini ditingkatkan ke penyidikan.

Rencananya Rabu 12 Januari 2022 hari ini, Zulkifli akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Luwu Timur.
Itu disampaikan Kasi Humas Polres Luwu Timur, IPDA Dani Ardin saat dikonfirmasi Palopo Pos, Selasa 11 Januari 2022
Dani mengatakan saksi-saksi dalam perkara ini sudah diminta keterangan, termasuk terlapor.

“Karena kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, sehingga terlapor akan akan kembali diminta keterangan. Statusnya masih saksi,” kata IPDA Dani Ardin kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Camat Tomoni Timur, Zulkifli dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada dua orang anak.

Kepada polisi, Zulkifli mengakui perbuatannya. Dia menampar dan menjewer dua anak tersebut karena spontan lantaran kedua anak tersebut mengarahkan petasan dan meledak tepat di bawah kakinya.
“Kejadiannya Senin malam, saat itu saya sedang sakit gigi, saya di depan Rujab bersama sopir, saat itu sedang berlangsung salat Isya bunyi-bunyi petasannya,” kata Zulkifli.

Karena kaget, Zulkifli spontan menampar dan menjewer kuping anak tersebut, sembari memberi peringatan agar tidak membunyikan petasan dimana warga sedang salat Isya.

“Awalnya saya hanya mau larang supaya jangan bunyikan petasan karena orang sedang salat, tapi karena petasan meledak pas di bawah kaki saya, spontan saya tampar dan jewer kupingnya baru suruh pulang,” jelasnya lagi.

Merasa khilaf atas tindakannya, keesokan harinya Zulkifli bersama istrinya mendatangi rumah kedua anak tersebut dan meminta maaf.(krm/rhm)

  • Bagikan