Bus Rombongan Anggota DPRD Lutim Dilempari di Rampoang

  • Bagikan

* 13 Jam Pelaku Ditangkap, Dua masih Pelajar

PALOPO — Bus bernomor polisi DD 7033 RZ melaju dari arah utara menuju selatan yang ditumpangi sejumlah anggota DPRD Luwu Timur (Lutim), diserang (dilempar) saat melintas di di Kelurahan To’bulung (Rampoang), Kecamatan Bara, Kota Palopo, sekira pukul, 23.30 Wita, Senin malam, 17 Januari 2022.
Bus denan logo Sinar Muda, Jurusan Malili, Luwu Timur-Makassar itu selain memuat rombongan wakil rakyat serta beberapa diantaranya penumpang sipil hendak ke Kota Makassar.
Dua anggota dewan asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim) itu, yakni Hj Harisa Suharjo dan Badawi Alwi, nyaris terkena serpihan kaca.
Pasalnya, dua wakil rakyat itu duduk sejajar persis di kaca yang terkena lemparan batu.
Dikabarkan bahwa, rombongan akan ke Makassar setelah itu lanjut ke Surabaya dalam rangka tugas kerja.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden pelemparan. Namun, akibat insiden itu, kaca bagian samping bus yang berada di dekat kursi kedua anggota DPRD tersebut pecah.
Usai menerima laporan dari sopir bus,
Yusminto Pasakke (24) alamat Pangkajene, Aspol Sidrap Kecamatan Maritenngae, Kabupaten Sidrap, polisi pun langsung melakukan rangkaian penyelidikan.
Polsek Wara Utara (Waru) hanya butuh 13 jam untuk menangkap para pelaku. Hingga akhirnya tiga pelaku dua diantaranya berstatus pelajar dan seorang pengangguran berhasil diciduk, Selasa, 18 Januari 2022.
Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin langsung Ipda G Silalahi SH.
Ketiga pelaku yang masih dibawa umur itu, masing-masing Rifki alias Ikki (17) pengangguran Alamat Jln. Dr.Ratulangi Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara Kota Palopo. Kemudian Fahri Gunawan alias Awang (17) status pelajar SMKN 2 Kota Palopo, Alamat Jln. Dr.Ratulangi Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara Kota Palopo. Selanjutnya Farham alias Baim (14) status pelajar SMPN 5 Kota Palopo, Alamat Jln. Dr.Ratulangi Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara Kota Palopo.

TIGA pelaku pelemparan Bus Sinar Muda, diamankan Unit Reskrim Polsek Waru, Selasa, 18 Januari 2022. IST

“Tiga pelaku saat ini diamankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Waru, Iptu Abd Azis kepada Palopo Pos, Selasa, 18 Januari 2022.
Adanya kejadian tersebut pemilik mobil mengalami kerugian materil yang diperkirakan sekira Rp6 juta rupiah.
“Kalau sopir berserta bus tetap lanjut ke Makassar, tapi nanti si sopir kita hubungi bahwa para pelaku pelemparan mobil sudah kami tangkap. Kebetulan juga sopir bus akan kita ambil Keterangannya,” terang Abd Azis.
Terpisah, salah satu anggota DPRD Lutim, yang juga berada dalam bus, yakni Alfian, di TKP mengatakan, dia bersama rekan-rekannya sangat kaget ketika mendengar adanya bentaran keras.
“Sontak kami berteriak dan sopir menghentikan laju bus. Kami sangat menyayangkan insiden ini. Kepada pihak yang berwajib kiranya mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Agar kejadian serupa tidak lagi terjadi,” tegas Alfian.(ded)

  • Bagikan