Polisi Dalami Pemilik BB di Mancani

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING—Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman SH SIK MT, menegaskan, segala bentuk pelanggaran atau melawan hukum akan ditindak tegas.
Seperti halnya barang bukti diantaranya papporo, anak panah beserta busur serta barang bukti lainnya hasil penyisiran di dua kelompok di Kelurahan Mancani Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, kepemilikannya masih didalami.
Dalam proses penyelidikan, lanjut Yusuf Usman, pihaknya tidak serta merta langsung menunjuk atau menetapkan seseorang sebagai pelaku.

“Kita harus cek in ricek, tidak boleh ada istilah mengadah-ngadah,” tutur HM Yusuf Usman, Selasa, 15 Februari 2022. Ia menjelaskan, situasi dan kondisi di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, pasca bentrok kini sudah aman dan kondusif.
Untuk menekan agar insiden yang telah menelan korban jiwa itu tidak terulang lagi, maka perlu ada perhatian serius di Mancani.

“Penyisiran sendiri dilakukan tidak lain tujuannya untuk memprlihatkan kepada masyarakat jika polisi tidak membeda-bedakan siapapun. Dimata hukum semua sama,” tegasnya.

Penyisiran atau razia terhadap perlengkapan perang, tambah Kapolres, akan terus dilakukan sampai Mancani betul-betul aman.
“Kita juga berterima kasih kepada masyarakat di dua kelompok karena kehadiran kami di Mancani diterima dengan baik. Sekali lagi terima kasih banyak,” pungkasnya.(ded)

  • Bagikan